Beranda Publika Bawaslu Beber 100 Pelanggaran.

Bawaslu Beber 100 Pelanggaran.

725
0
BERBAGI
Foto Pimpinan Bawaslu Kenly Poluan dan Herwyn Malonda, beberapa waktu lalu.

MANADO lensasulut.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulut membeber adanya 100 tindak pelanggaran yang teregister hingga akhir tahun. Ketua Bawaslu Herwyn Malonda mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menangani semua pelanggaran yang masuk. “Sejauh ini kami sudah menangani beberapa pelanggaran baik itu laporan dan temuan,” jelas Malonda, beberapa waktu lalu.

Malonda mengatakan, dari jumlah itu, 77 diantaranya merupakan pelanggaran administrasi. Selain itu ada juga terdapat satu pelanggaran pidana, serta empat pelanggaran kode etik.

Lanjut Malonda, dalam setiap penanganan pelanggaran, terbagi atas ajudikasi dan non ajudikasi. Dijelaskannya, ajudikasi adalah salah satu cara penyelesaian konflik atau sengketa melalui pihak ketiga yang mana pihak ketiga ini ditunjuk oleh pihak yang bersengketa untuk menetapkan suatu keputusan yang bersifat mengikat dalam hal ini tugas Bawaslu.

Selain itu, Bawaslu juga menangani tiga perkara terkait pencalonan seperti yang terjadi di Bitung, Kotamobagu serta Boltim. Sedangkan terkait sengketa, Bawaslu menangani sembilan permohonan, masing-masing terdiri dari delapan perkara pasca DCS serta satu perkara pasca DCT. “Sebagian sudah selesai dan memiliki keputusan mengikat,” tandasnya.

Pimpinan Bawaslu Kenly Poluan berharap, masyarakat bisa membantu Bawaslu terkait pengawasan. “Kalau menemukan adanya dugaan pelanggaran silahkan laporkan dengan disertai bukti,” tambahnya. (fat)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here