MANADO lensasulut.com – Insiden kebakaran menggemparkan pengunjung dan pedagang Pasar 45 Manado. Ini setelah si jago merah melahap sebuah kendaraan Angkutan Umum (Angkot) jenis mikrolet yang melayani rute Pusat Kota – Banjer. Kobaran api yang cukup besar dan menjulang hingga tiga meter melalap seluruh bagian mobil bernomor polisi DB 1443 SK ini di depan Tugu Pendaratan Batalion Worang, Sabtu (29/12/2018) pukul 12.00 siang.
Bunyi letusan juga sempat terdengar beberapa kali, diduga berasal dari ban yang ikut terbakar. Hal ini ikut menimbulkan kepanikan warga dan pengemudi kendaraan lain yang saat itu melintas di jalan tersebut. Penyebab kebakaran kendaraan yang dikemudikan Rahmat, dipicu oleh percikan api dari korsleting kabel, kemudian dengan cepat menyambar ke bagian selang tangki, sehingga api langsung membesar.
Kejadian ini langsung terespon Aparat Kepolisian Polresta Manado dan Satuan Pemadam Kebakaran Pemkot Manado. Dengan menerjunkan dua unit mobil pemadam, upaya pemadaman dan pengamanan pun langsung dilakukan hingga api berhasil dipadamkan. Aparat kepolisian yang dipimpin oleh Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara, langsung mengimbau warga agar menjauh sampai radius 30 meter dari lokasi kejadian.
Atas insiden ini, Kapolres menilai bahwa kendaraan tersebut memang kurang layak dioperasikan sebagai kendaraan angkutan umum. Ini menurutnya, karena kendaraan sudah banyak mengalami perubahan dan tak lagi sesuai standar. Bahkan kata dia, banyak Angkot sudah dibuat ceper dan penggunaan sound system serta lampu yang berlebihan.
“Kami mengimbau agar para pemilik kendaraan angkutan penumpang untuk melakukan uji KIR. Karena banyak Angkot yang sudah tidak sesuai spek standard. Ini telah berulang kali kami sampaikan agar pemilik Angkot memperhatikan keamanan dan kenyamanan penumpang,” imbaunya. (jefry)