Beranda Bolmong Berkontribusi Penanganan Bencana Bakan, DPR Salut Bantuan JRBM.

Berkontribusi Penanganan Bencana Bakan, DPR Salut Bantuan JRBM.

754
0
BERBAGI
APRESIASI: DPR RI memberi apresiasi kepada JRBM yang membantu korban longsor di PETI Bakan. (foto:dok)

BOLMONG lensasulut.com — Rasa penasaran DPR RI atas musibah longsor di lokasi tambang emas tanpa izin di Desa Bakan, Bolmong, Februari lalu sudah terjawab. Kesimpulan Komisi VII DPR-RI usai kunjungan kerja spesifik bersama Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ke Site Bakan yang dikelola PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) di Bolaang Mongondow, Sulut, tidak ada keterkaitan musibah dengan aktivitas tambang PT JRBM.

“Kementerian ESDM dan JRBM tidak bisa disalahkan terkait kejadian ini karena sejak awal sudah dilakukan upaya pencegahan dan melaporkan ke pihak berwajib. Setiap kali ada penertiban setelahnya kembali ada aktivitas.” tandas ketua tim, Bara T Hasibuan di site Bakan.

Bara mendorong segera dicarikan solusi yang terbaik. Supaya dampak negatif PETI tidak terjadi lagi. “Kami mengapresiasi JRBM yang turut terlibat evakuasi PETI bersama tim rescue. Termasuk bantu alat berat,” ujarnya.

Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM Sri Raharjo di site Bakan JRBM mengatakan telah melakukan investigasi pasca kejadian ini. “Rekomendasi dari Basarnas disimpulkan bahwa proses evakuasi sudah tidak bisa dilanjutkan lagi karena membahayakan relawan,” katanya.

Sri Raharjo juga menyampaikan bahwa JRBM sudah termasuk perusahaan yang taat terhadap aturan kegiatan operasi pertambangan.

“Dalam melaksanakan kegiatan pertambangan, JRBM selalu mengikuti kaidah-kaidah keselamatan pertambangan dan perlindungan lingkungan yang berlaku dan diatur oleh pemerintah. Kegiatan operasi JRBM dilakukan dalam wilayah kerja sesuai Studi Kelayakan, AMDAL dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya yang telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian ESDM,” terang Direktur JRBM Edi Permadi.

Ia menambahkan lokasi tambang illegal Busa berada di Wilayah konsesi JRBM sebagai Areal Penggunaan Lahan (APL). “Kami sejak tahun 2006 sampai awal tahun 2019 telah melaporkan aktivitas penambangan tanpa izin ini. Polisi sudah tutup, namun tetap saja ada aktivitas sampai kejadian longsor di 26 Februari 2019,” terang Edi.

JRBM secara proaktif bersama tim Basarnas bekerja giat melakukan evakuasi korban. Ada 20 orang tim rescue yang adalah karyawan JRBM yang terlibat.

Edi juga menjelaskan perusahaan saat ini membantu dan memfasilitasi keluarga korban yang akan ziarah ke lokasi longsor. “Kami akan membuka akses dan menyiapkan kendaraan untuk membantu keluarga korban ke lokasi longsor,” terang Edi. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here