MOTONGKAD, LensaSulut.com — Pemerintah Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengevaluasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2020, bertempat di ruangan kantor aula kecamatan.
Camat Motongkad Irwan Tololiu mengatakan, pemerintah kecamatan meminta semua desa kecamatan harus mempresentasikan RKPDes Tahun 2020.
“Hukumnya wajib setiap desa mempresentasikan recana kerja tahun 2020 dihadapan pemerintah kecamatan.” Katanya, Senin (4/11/2019).
Lanjutnya, demi melancarkan pembangunan yang ada di desa pemerintah kecamatan akan terus pantau kegiatan yang ada di desa.
“Pemerintah kecamatan Motongkad akan terus berupaya agar pembangunan di desa akan lebih baik lagi,” ungkapnya.
Dia menambahkan, pentingnya semua desa harus mempresentasikan rencana mereka di hadapan pemerintah kecamatan.
“Agar tahun 2020 semua rencana kerja pemerintah desa akan berjalan baik karena itu kami pemerintah kecamatan mengevaluasinya,” pungkas Tololiu. (rey)