BOLTIM, LensaSulut.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Boltim mengasuransikan seluruh personil Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Demikian dikemukakan, Sekretaris Bawaslu Boltim, Himawan Korompot. Ia mengaku, 21 Panwascam telah diasuransikan oleh Bawaslu Boltim.
“21 Panwascam di tujuh kecamatan sudah di diasuransikan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Asuransi tersebut, berlaku 11 bulan. Masa berlaku asuransi sejak Panwascam dilantik,” tuturnya.
Lanjutnya, dalam waktu dekat Bawaslu mengasuransikan PKD dan PTPS. “Untuk PKD berlaku delapan bulan. Sedangkan, PTPS berlaku satu bulan. Asuransi PKD dan PTPS berlaku sejak dilantik,” terangnya.
Menurutnya, asuransi tersebut bertujuan menjamin kesehatan dan keselamatan kerja bagi pengawas Pemilu jajaran bawah. “Sehingga, kesehatan dan keselamatan kerja Panwascam, PKD dan PTPS dijamin asuransi. Sehingga, tidak ada kekuatiran melaksanakan tugas,” katanya.
Ia menjelaskan, pengguna asuransi akan menggunakan fasiitas kesehatan kelas satu untuk Rumah Sakit (RS) pemerintah dan kelas dua pelayanan RS swasta.
“Asuransi BPJS Ketetagakerjaan meliputi sakit, cacat dan meninggal dunia saat melaksanakan tugas pengawasan. Bagi yang meninggal dunia ada santunan. Selain itu, petugas pengawas yang mengalami depresi karena tugas juga masuk dalam asuransi,” ujarnya.
Himawan menambahkan, anggaran asuransi bagi jajaran pengawas tersebut bersumber dari hibah dari Pemkab Boltim.
“Anggaran asuransi bersumber dari hibah pemerintah. Atas dukungan anggaran tersebut seluruh pengawas mendapat asuransi BPJS Ketenagakerjaan,” tukasnya. (*Dath)