Beranda Hukum dan Pertahanan Kapolda Tutup Tambang Ilegal di Patolo, Ini Apresiasi PERHAPI dan WALHI.

Kapolda Tutup Tambang Ilegal di Patolo, Ini Apresiasi PERHAPI dan WALHI.

630
0
BERBAGI
Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Royke Lumowa saat turun langsung ke lokasi Penambangan ilegal

MANADO LensaSulut.com — Aksi penambangan ilegal termasuk pengusaha tambang menggunakan alat berat yang sulit ditertibkan selama bertahun tahun di wilayah propinsi Sulawesi Utara (Sulut), kini menjadi perhatian serius Kapolda Sulut,
Irjen Pol. Drs Royke Lumowa, MM.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulut menseriusi upaya Pemerintah Daerah, termasuk Sulut untuk menertibkan Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang selama ini menemui kendala di lapangan. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kapolda dibeberapa kesempatan bersilaturahmi bersama masyarakat dan tokoh agama.

Bahkan Kapolda Sulut Irjen Pol. Drs Royke Lumowa, MM turun langsung menertibkan tambang illegal di Bolmong induk dan Minahasa Tenggara. Yang terkini, Kapolda turun langsung di Potolo, Desa Tanoyan, Bolmong, Selasa (17/3).

Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan diantaranya Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) dan Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Utara.

“Langkah Kapolda Sulawesi Utara yang baru ini harus diapresiasi dan diberikan penghargaan. Kita pun berharap agar upaya penertiban dapat dilakukan secara konsisten,” tandas Ketua Umum PERHAPI Rizal Kasli.

Bahkan menurut Rizal penertiban ini akan efektif jika aparat penegak hukum baik di pusat maupun di daerah secara bersama-sama dan konsisten menegakkan aturan tanpa pandang bulu.

“Apabila ada aparat di daerah yang terlibat juga dilakukan penegakan hukum sampai kepada pemecatan. Kapolda harus membentuk Satgas Khusus untuk langkah tersebut dan bekerja secara terus menerus dalam menertibkan tambang tanpa izin (ilegal) yang banyak terdapat di daerah-daerah,” ujarnya.

Ia juga meminta Pemerintah dan aparat penegakan hukum untuk serius menangani tambang illegal ini. “Aktivitas pertambangan emas tanpa izin ini merugikan negara, daerah dan masyarakat. Juga merusak lingkungan dan keselamatan kerja,” kata Rizal lagi.

Di sisi lain Pemerintah juga proaktif melakukan pembinaan terhadap tambang rakyat yang memiliki izin. “Sehingga pengoperasian tambang-tambang tersebut dilakukan dengan mengedepankan “good mining practice,” terangnya.

Hal senada pun disampaikannya Koordinator Walhi Sulawesi Utara Theodoron Berenc Victor Runtuwene. Dia mendukung langkah Kapolda Sulawesi Utara yang baru tersebut. “Ini langkah maju dari Pihak Kepolisian yang tidak hanya memberi statement di media tetapi juga melakukan aksi nyata di lapangan,” kata Theo.

Ia mengatakan kehadiran tambang illegal di Sulawesi Utara khusus di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Minahasa Tenggara sudah sangat meresahkan. “Terutama di Bolaang Mongondow yang sempat menjadi perhatian nasional karena ada kecelakaan yang menyebabkan sejumlah penambang meninggal dunia,” ungkapnya.

Ia pun berharap yang dilakukan Kapolda Sulawesi Utara dan Bupati Minahasa Tenggara tetap dilanjutkan sampai tidak ada lagi aktivitas penambangan illegal. “Langkah ini positif untuk memberi kepastian hukum dan menciptakan rasa keadilan bagi banyak orang. Kami berharap langkah ini juga diikuti oleh beberapa kepada daerah di Sulawesi utara yang di wilayahnya punya tambang illegal,” tutup Theo.

Kapolda Sulut Irjen Pol Royke Lumowa membuktikan janji. Ia turun langsung, ke Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Bolmong, untuk menutup PETI di Perkebunan Patolo. “Kemarin (Selasa 17/3), saya menutup PETI di Perkebunan Patolo, apalagi yang menggunakan alat berat,” kata jenderal bintang dua ini.

Ada dua cara penegakan hukum bagi pelaku PETI. Untuk yang menggunakan alat berat itu harga mati ditindak tegas. Begitu juga bagi pemodal besar, tidak akan ada perlindungan. “Saya sampaikan yang ada di Potolo, semua tidak boleh beroperasi, semua di police line. Kapolda tidak berat sebelah dan tidak memihak pada yang ilegal,” tandasnya. (*jea)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here