Beranda Hukum dan Pertahanan Insiden Peliputan di Bolmut, PWI Sulut Kecam Tindakan “Kurang Ngajar” PT Brantas...

Insiden Peliputan di Bolmut, PWI Sulut Kecam Tindakan “Kurang Ngajar” PT Brantas Abipraya

51
0
BERBAGI

BOLMUT, LensaSulut.com – Tindakan penghalangan terhadap sejumlah wartawan di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) saat hendak meliput peletakan batu pertama pembangunan gedung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolmut beberapa waktu lalu memicu reaksi keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara (Sulut).

Kecaman tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Bidang Pembelaan dan Pembelaan Hukum, PWI Sulut, Gazali Ligawa. Ia menilai, perlakuan pihak pengamanan dari PT Brantas Abipraya yang membatasi akses wartawan ke lokasi kegiatan resmi pemerintah merupakan tindakan “kurang ngajar” dan “pandang enteng” terhadap kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

“Ini tindakan yang sangat memalukan dan mencederai kebebasan pers. Wartawan datang untuk kepentingan publik, bukan untuk dipersulit atau dihalangi,” ujar Ligawa, Jumat (22//5/2026).

Menurutnya, kegiatan pembangunan gedung PHTC RSUD Bolmut merupakan agenda publik yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan menggunakan anggaran negara, sehingga tidak seharusnya tertutup terhadap peliputan media.

“Wartawan bekerja dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, tidak boleh ada pihak mana pun yang membatasi atau menghambat kerja jurnalistik,” tegasnya.

Mantan Bendahara PWI Bolaaang Mongondow Timur (Boltim) ini juga menyayangkan sikap pihak pengamanan proyek yang disebut meminta wartawan menunjukkan undangan resmi sebelum diperbolehkan masuk ke lokasi kegiatan.

“Pers bekerja bukan berdasarkan undangan. Selama wartawan menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan memiliki identitas yang jelas, mereka harus diberikan akses informasi,” tandasnya.
(Dath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here