Beranda Hukum dan Pertahanan Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Pria Asal Kotabunan Dilaporkan.

Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Pria Asal Kotabunan Dilaporkan.

804
0
BERBAGI

KOTABUNAN, LensaSulut.com – Kasus dugaan pelecehan profesi wartawan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), dipastikan berbuntut panjang. Itu setelah Gazali Ligawa, wartawan manadoxpress.com melaporkan pria asal Desa Kotabunan Barat, Kecamatan Kotabunan, berinisial M ke Kepolisian Sektor (Polsek) Urban Kotabunan.

Berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: STTLP/49/lV/2020/RES-BOLTIM/SEK KBTN, kejadian itu bermula pada hari Jumat, 17 April 2020 sekira pukul 09.00. Wita. Saat itu pelapor menjemput ibunya di Pasar Kotabunan. Kemudian saat akan kembali  ke rumah, pelapor  bertemu dengan terlapor yang langsung mengatakan kepada pelapor dengan keras “WARTAWAN ABAL-ABAL”. Mendengar hal itu,  pelapor menanyakan kepada terlapor “Maksudnya apa ini?”. Kemudian terlapor langsung pergi.

Kapolsek Urban Kotabunan, Kompol Didi Prasongko saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Yah laporan sudah masuk. Selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan,” singkat perwira Satu Bunga ini.

Sementara itu, Gazali Ligawa yang juga wartawan biro Boltim mengatakan, dirinya  membawa hal ini ke ranah hukum karena merasa telah dilecehkan.

“Sebagai wartawan saya merasa telah dilecehkan sehingga saya menempuh jalur hukum. Ini satu pembelajaran, agar kedepan hal-hal seperti ini tidak lagi terjadi,” katanya. (*Dath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here