Beranda Bolmong Timur Instruksikan Bupati Sehan Agar Pohon Trembesi Ditebang Demi Keselamatan

Instruksikan Bupati Sehan Agar Pohon Trembesi Ditebang Demi Keselamatan

584
0
BERBAGI

TUTUYAN, LensaSulut.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar SH. Menginstruksikan kepada beberapa Dinas terkait, memperhatikan keberadaan pohon trembesi di jalur ruas jalan ibukota Tutuyan yang sekarang dapat mengancam masyarakat sekitar dan kendaraan dengan orang yang melintas, Selasa 4/8/2020.

Sebagaimana dalam instruksinya, bupati mengatakan, “disampaikan kepada Dinas PUPR, DLH, DISHUB, BPBD dan Dinas Pol. PP untuk segera melakukan pemangkasan Pohon di ruas Jalan Trans tepatnya di Ibukota Tutuyan, mengingat keberadaan dari pohon-pohon tersebut dapat membahayakan para pengguna jalan,” ucap Bupati.

Sekedar flashback bahwa keberaadan dari pohon trembesi di sepanjang bahu jalan nasional yang ada di kabupaten dan kota Sulawesi Utara, ditanam pada tahun 2011 lalu oleh Pemerintah Provinsi dengan tujuan sebagai tanaman penghijauan dan peneduh bagi orang dan kendaraan yang melintas karena dapat mengurangi dan mereduksi dampak dari CO2 akibat B3 dan perubahan iklim atau cuaca ekstrim.

Setelah pohon pohon tersebut tumbuh dan besar khusus pada usia pohon 4 tahunan terlihat di sepanjang jalan samping kiri dan kanan nampak asri dengan adanya tanaman tersebut.

Tanaman Trembesi merupakan Fast Growing Species (cepat tumbuh dan besar) sehinggah dalam kurun waktu 9 tahun tanaman trembesi tersebut sekarang ini sudah tinggi dan besar, yang setiap saat dapat patah cabang karena sifatnya yang getas atau tumbang pohon karena akarnya yang dangkal, atau juga karena pengaruh cuaca ekstrim sekarang ini.

Persoalan timbul karena untuk penanganan pemeliharaan, pemangkasan bahkan pemotongan butuh biaya atau anggaran dan seharusnya yang bertanggung jawab adalah Pemerintah Provinsi atau Balai Jalan yang menginisiasi penanaman pohon-pohon tersebut, sederhananya siapa yang menanam mereka yang merawat.

Pemda Boltim tidak atau belum menganggarkan pemeliharaan tanaman pohon trembesi yang ada di wilayah Boltim, karena daerah kita juga belum punya Dinas Pertamanan atau Dinas Tata Kota sehingga tidak ada anggaran pemeliharaan dimaksud.

Jadi tidak benar ada segelintir orang yang memprovokasi masyarakat bahwa pemeliharaan pohon trembesi yang ada di sekitar ruas jalan Tutuyan dipakai atau selewengkan oleh Pemerintah Daerah, ini pernyataan yang konyol tidak paham aturan kemudian membuat statmen. Meski demikian Pemda tidak lepas tangan karena ini terkait keselamatan warga sekitar atau yang melintas.
(*/Dath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here