TUTUYAN, LensaSulut.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, S.E., M.M., secara resmi membuka kegiatan Konsultasi Publik Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT Arafura Surya Alam (ASA) yang berlangsung di Lantai III Kantor Bupati Boltim, Rabu (8/7/2026).
Kegiatan strategis ini menjadi wadah penyelarasan dan sinkronisasi program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT ASA dengan arah serta prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Boltim.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Boltim Hi. Samsudin Dama, S.T., M.E., bersama sejumlah anggota DPRD, Kepala Teknik Tambang PT ASA Yusransyah, Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, S.Pi., M.A.P., para asisten, pimpinan OPD, staf khusus bupati, camat, sangadi, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
Dalam sambutannya, Bupati Oskar Manoppo mengapresiasi PT ASA atas terselenggaranya konsultasi publik yang mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan berbasis kebutuhan masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, saya menyampaikan apresiasi kepada PT Arafura Surya Alam yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Konsultasi publik merupakan tahapan penting untuk memastikan perencanaan program pengembangan masyarakat disusun secara partisipatif, transparan, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan daerah,” ujar Bupati.
Ia menegaskan bahwa investasi tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
“Investasi merupakan salah satu penggerak pembangunan daerah. Namun, investasi akan memiliki makna yang lebih besar apabila manfaatnya tidak hanya dirasakan melalui peningkatan aktivitas ekonomi, tetapi juga mampu menghadirkan perubahan positif bagi kehidupan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan,” tambahnya.
Bupati juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk berperan aktif dengan memberikan data, masukan, dan rekomendasi sesuai bidang tugas masing-masing. Hal itu penting agar dokumen RIPPM yang disusun benar-benar berbasis kebutuhan masyarakat, memiliki target yang terukur, dan dapat diimplementasikan secara berkelanjutan.
Usai membuka kegiatan secara resmi, agenda dilanjutkan dengan pemaparan rencana program oleh tim konsultan PT ASA, sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu Sekretaris Daerah, penandatanganan berita acara, serta ditutup dengan foto bersama.
(Dath)














