Beranda Bolmong Timur DPRD Boltim Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan RPJMD 2021-2026

DPRD Boltim Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan RPJMD 2021-2026

507
0
BERBAGI

TUTUYAN, LensaSulut.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) gelar rapat paripurna, Rabu (28/7/2021).

Agenda yang dihelat di ruang rapat Kantor DPRD Boltim itu, dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama Bupati dan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

Rapat paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Boltim, Fuad Landjar, S.H. dengan Didampingi Wakil Ketua Satu Meidy Lensun dan Wakil Ketua Dua Muhammad Jabir.

Dalam rapat paripurna tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Samsudin Dama, ST.,mengatakan bahwa kebijakan rencana pembangunan jangka panjang yang disusun dengan tujuan untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang lebih optimal dan menjadi rujukan dalam pembangunan.

“Maka dibutuhkan kemampuan politik dan dapat di cermati agar nantinya dapat direalisasikan serta dirasakan dampak pembangunannya secara nyata oleh masyarakat yang ada di Bolaang Mongondow Timur,” ucap Dama.

Sementara itu, Bupati Boltim Sam, Sahrul Mamonto, S Sos., dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini adalah momentum yang berbahagia dan sangat spesial bagi dirinya dan Wakil Bupati (Wabup), Oskar Manoppo.

“Sebagai Bupati dan Wakil Bupati yang telah melaksanakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang dimana salah satu dari tugas kami adalah menyelesaikan RPJMD 2021-2026,” tutur Bupati Sachrul.

Bupati Sachrul juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD Boltim dan Pansus RPJMD.

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah lebih khusus kepada Pansus RPJMD yang telah bekerja dengan tulus dan ikhlas dan dapat menyelesaikan pembahasan penyampaian rencana peraturan daerah RPJMD pada tanggal 23 Juli yang lalu dan pemerintah daerah akan menindaklanjutinya dengan menyampaikan rancangan RPJMD ini ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dievaluasi,” tutur Bupati.
(Dath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here