TUTUYAN, LensaSulut.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bolaang Mongondow Timur (Boltim), gelar Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (22/3/2022).
Agenda yang dihelat dilantai tiga Kantor Bupati itu, dalam rangka pemeriksaan rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Kabupaten Boltim Tahun Anggaran 2021.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sam Sachrul Mamonto S.Sos., M.Si., menjelaskan terkait pemeriksaan LKPD dengan beberapa Undang-Undang sesuai amanah yang diberikan kepada BPK-RI.
“Pemeriksanaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, merupakan amanah yang diberikan kepada BPK-RI, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang pembendaharaan negara, serta Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara,” beber Bupati Boltim.
Ia juga menyambut baik atas pelaksanaan rinci LKPD Kabupaten Boltim Tahun Anggaran 2021 ini.
“Oleh karena itu, pemerintah kabupaten menyambut baik atas pelaksanaan rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim Tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan BPK-RI, perwakilan Sulawesi Utara,” tutur Sam Sachrul Mamonto.
Pemkab Boltim juga kata Bupati, akan terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan yang ada di daerah.
“Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun,” kata Papa Icat, sapaan akrab Bupati Boltim.
“Kita telah melakukan berbagai upaya agar dapat mempertahankan Opini terbaik atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Boltim, karena itu saya bertekad, berupaya dan berharap agar kita dapat mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP-red) atas LKPD Tahun anggaran 2021,” lanjunya.
Dalam situasi pemeriksaan saat ini, bupati mengimbau kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar jangan dulu ada yang keluar daerah, kecuali ada keperluan yang mendesak.
“Dalam posisi saat ini saya mengimbau kepada seluruh SKPD agar jangan dulu ada yang keluar daerah kecuali ada keperluan yang mendesak,” tandasnya.
(Dath)