TUTUYAN, LensaSulut.com – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim) Provinsi Sulawesi Utara melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), sampai saat ini terus menindak lanjuti proses pencairan tahap satu Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Penguatan Kelembagaan Desa, Subhan Wakid, Kamis (21/4/2022).
”Saat ini proses pencairan ADD dan DD tahap satu terus dilaksanakan,” ujar Wakid.
Lebih lanjut dijelaskannya bahwa, berdasarkan data per 21 April 2022 sudah ada 65 desa yang telah mendapatkan rekomendasi pencairan ADD dari 81 desa yang ada.
Rekomendasi tersebut kata dia, diberikan dengan mengacu pada beberapa persyaratan yaitu permohonan penyaluran bantuan keuangan desa Alokasi Dana Desa tahap satu 40 persen, laporan realisasi pengunaan tahap tiga 20 persen, rekening koran dari bank, surat keterangan verifikasi tingkat kecamatan, surat pengantar tingkat kecamatan, laporan pencairan tahap tiga 20 persen, surat pernyataan rekening desa, pakita integritas, foto copy NPWP desa, rinciaan anggaran balanja, rencana anggaran kas desa, foto copy KTP kepala desa dan kaur keuangan desa, dan surat pengantar dari Kepala BPMPD.
“Sementara untuk proses pencairan Dana Desa untuk tahap satu sampai saat ini sudah ada 62 desa yang sudah mendapatkan rekomendasi pencairan,” jelasnya.
Dilansir dari Media Swara Bhayangkara (MSB), besaran ADD dan DD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur untuk tahun anggaran 2022, menurut Subhan masing-masing yaitu ADD sebesar Rp. 34.201.864.398.000,- dan DD sebesar Rp.57.961.389.000.
(Dath)