Beranda Bolmong Timur KPK Kembali Gelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas di Pemkab Boltim

KPK Kembali Gelar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas di Pemkab Boltim

242
0
BERBAGI

TUTUYAN, LensaSulut.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) gelar sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Pemerintah (Lingkup) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Selasa 12/7/22.

Agenda yang dihelat di aula lantai lll kantor Bupati Boltim itu, dihadiri Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto, S.Sos., MSi., Wakil Bupati Oskar Manoppo, Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka, para asisten dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutanya, Bupati Sachrul mengucapkan selamat datang kepada tim kerja KPK Direktorat Monitoring dan Pencegahan yang dipimpin Mochamad Agung Sasongko di dampingi Ario Christianto.

“Saya mewakili pemerintah kabupaten mengucapkan selamat datang di Boltim. Semoga kedatangan bapak ibu sekalian akan dapat memotivasi kami jajaran Pemkab Boltim dalam mengemban tugas-tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan kepada kami semua,” kata bupati.

Orang nomor satu di totabuan paling timur ini menyebutkan bahwa survei penilaian integritas telah dilaksanakan di Kabupaten Boltim sebanyak dua kali. Untuk tahun 2021 indeks SPI rata-rata nasional berada di angka 72,4 sementara itu Kabupaten Boltim mendapat skor 78,7 jadi sedikit di atas rata-rata indeks nasional.

Menurut bupati, prioritas pertama dan yang paling utama adalah penguatan sistem pencegahan korupsi yang ada agar lebih terintegrasi dan berdaya guna.

“Efektivitas sosialisasi anti korupsi dapat dikuatkan melalui pendidikan, kampanye, pengawasan dan penegakan secara simultan. Upaya ini perlu dikomunikasikan secara aktif di internal pegawai dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar bupati.

“Perdagangan pengaruh (Trading In Fluence) dapat diminimalisir dengan mendorong transparasi pada proses pelaksanaan tugas dan pemberian layanan. Contohnya dengan optimalisasi penggunaan teknologi keterbukaan dan kemudahan akses informasi pemangkasan birokrasi yang menghambat serta penguatan tata kelola kelembagaan,” sambung bupati.

Selain itu lanjut bupati, instansi perlu mengatur pengelolaan benturan kepentingan untuk mengurangi intervensi pihak-pihak tertentu dalam pencegahan korupsi. Cakupan yang diatur meliputi area rawan dalam pemberian layanan, perizinan, PBJ, pelaksanaan tugas pegawai, pengelolaan SDM dan pengelolaan anggaran.

“Meningkatkan sistem merit dan pengaturan pengelolaan konflik kepentingan hingga implementasinya pada proses promosi atau mutasi. Tujuannya untuk mendapatkan pegawai atau pejabat yang sesuai dengan kebutuhan instansi,” sebut bupati.

“Selain itu instansi perlu memperkuat dan mengoptimalkan kemampuan sistem dan sumber daya internal untuk mendeteksi resiko kejadian korupsi secara proaktif pada proses promosi atau mutasi tersebut,” kata bupati.

Lebih jauh bupati mengatakan, untuk prioritas utama yaitu pengembangan program sosialisasi dan kampanye anti korupsi pada pengguna layanan serta upaya dan capaian program anti korupsi oleh instansi.

“Program bertujuan untuk mempengaruhi perubahan perilaku terutama kepada pengguna layanan agar tidak memberi suap atau gratifikasi dan melaporkan bila ada pelanggaran,” tegasnya.

“Yang tak kala penting adalah optimalisasi penggunaan teknologi. Misalnya layanan online atau bentuk lain yang sudah dijalankan. Selanjutnya meningkatkan keterbukaan dan kemudahan akses untuk mengurangi peran perantara ketika memberi layanan,” tutur bupati.

Pucuk pimpinan Kabupaten Boltim ini juga menuturkan perlunya memperkuat peran mitra untuk meningkatkan kualitas layanan yang transparan dan akuntabel.

“Berkenaan dengan rekomendasi tersebut, saya instruksikan kepada seluruh OPD agar dapat melaksanakan program dan kegiatan yang menunjang upaya pencegahan korupsi sebagai tindak lanjut rekomendasi SPI 2021,” tegas orang nomor satu Boltim ini.

“Saya juga harapkan kepada seluruh kepala OPD agar bersikap proaktif dan intens dalam melakukan sosialisasi anti korupsi kepada ASN dan kepada masyarakat yang dilayani di instansi masing-masing,” pungkasnya.
(Dath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here