MANADO, LensaSulut.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Manado pekan ini pada hari Rabu dan Kamis tanggal 19-20 Oktober 2022 kembali melaksanakan penyaluran Dana Zakat untuk enam penerima (Mustahik) dan lewat Yayasan.
Penyaluran Dana Zakat pekan ke-3 Oktober kali ini, sesuai permohonan yang masuk diverifikasi kemudian diputusan lewat rapat pleno persetujuan Komisioner Baznas Manado pada hari selasa 18 Oktober 2022.
Tercatat program yang disepakati untuk disalurkan yakni Program Manado Takwa Lewat Yayasan Insan Kawanua dan santunan perorangan lewat program Manado Sehat dan Manado Hebat dengan total nilai tujuh juta rupiah.
Ketua Komisioner Baznas Manado Taufiq T. Permata, SE mengatakan dari penyaluran ini kami putusankan secara bersama sebagai pimpinan Baznas dengan melihat skala prioritas dan urgensi dari calon penerima perorangan maupun organisasi kelembagaan.
“Setiap permohonan yang masuk ke Baznas Manado tetap kita terima untuk dikaji kelayakannya dan akan disantuni disesuaikan dengan ketersediaan Dana Zakat yang terkumpul setiap bulannya,” ungkap Taufiq.
Perlu diketahui sumber Dana Zakat Infaq dan Sedekah Baznas Kota Manado masih dalam dari sumber utama yakni Pemkot Manado, Kemenag Manado, Pengadilan Negeri Manado sedangkan untuk Instansi lain, UPZ Masjid dan perorangan masih dalam peoses koordinasi dan pengembangan untuk pengumpulannya.
(jea)