Beranda Bolmong Timur Pemerintah dan DPRD Boltim Siapkan Perda Memudahkan Investor Masuk Berinvestasi

Pemerintah dan DPRD Boltim Siapkan Perda Memudahkan Investor Masuk Berinvestasi

379
0
BERBAGI

TUTUYAN, LensaSulut.com– Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari para perwakilan Fraksi Partai di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait kemudahan bagi investor yang ingin berinvestasi di tanah totabuan paling timur ini.

Hal tersebut seperti dikatakan Ketua Pansus, Revy R Lengkong setelah selesai pembahasan Ranperda di ruangan Komisi III DPRD Boltim.

“Kami baru saja melakukan pembahasan Pansus, terkait pemberian insentif dan kemudahan bagi para pengusaha, tentunya untuk berinvestasi di Bolaang Mongondow Timur. Dan kita kira ini sangat perlu di terapkan karena kami di Bolaang Mongondow Timur sangat antusias dan kami tidak memperberat atau memberikan syarat- syarat khusus bagi pengusaha untuk masuk. Jadi kami terbuka dan mempermudah setiap pengusaha yang masuk yang ingin berinvestasi di Bolaang Mongondow Timur,” ujar Lengkong.

Ketua Pansus juga berharap, agar Perda yang dibahas ini akan menjadi yang berkualitas dan tentunya untuk masyarakat Boltim.

“Dan kami mengharapkan tentunya, karena ini masih tahap pembahasan, kami akan menciptakan perda ini menjadi Perda yang berkualitas untuk masyarakat yang ada di Bolaang Mongondow Timur,” beber Lengkong.

Sekretaris Komisi III di DPRD Boltim ini mengatakan, bagi pengusaha yang ingin berinvestasi di sini akan dipermudah, tidak akan diberi syarat yang akan memberatkan bagi investor.

“Bagi pengusaha- pengusaha yang dari luar daerah Boltim, kami menerima ketika mereka akan masuk untuk berinvestasi. Dan kami akan mempermudah, kami tidak akan menahan atau syarat-syarat yang akan memberatkan pengusaha,” terang Revy.

Ia juga menambahkan, kalau yang pasti Pansus Ranperda ini, lebih memudahkan mereka ingin berinvestasi untuk Bolaang Mongondow Timur.

“Nantinya ini ada beberapa tahapan. Untuk satu dua hari kedepan kami akan melakukan konsultasi dengan perizinan di Provinsi  Sulawesi Utara dan Kementerian Hukum di Manado,” jelas Revy.

Sekretaris Pansus. Samsudin Dama ST, juga menambahkan terkait Ranperda yang baru dibahas di Komisi III itu.

“Memang Ranperda ini penting. Penting untuk kita jadikan Peraturan Daerah. Karena Bolaang Mongondow Timur sekarang lagi berkembang, sehingga ada banyak orang yang akan datang kesini. Nah caranya harus dipermudah agar mereka suka datang kesini,” ujar Sadam, panggilan akrab Samsudin Dama.

Sadam pun menilai, jika hanya kita warga pribumi Boltim yang akan membangun daerah ini, pasti akan kesulitan tanpa adanya investor dari luar daerah.

“Karena jika mereka baru datang kesini kemudian dipersulit, maka tidak ada investor yang mau datang kesini. Karena kalau hanya kita yang ada disini yang akan membangun Bolaang Mongondow Timur, itu tidak akan cukup. Harus ada investor yang menanamkan modalnya disini,” terang politisi senior di tanah totabuan paling timur ini.

Jika di permudah investor datang berinvestasi di sini kata Sadam, maka akan mendatangkan inkam pendapatan kita yang ada di daerah.

“Kemudian ketika ada investor yang datang mengelola, maka pengawasan semua, baik kita DPR atau masyarakat, itu akan diawasi secara total. Tapi kalau mereka melanggar amdal, melanggar kajian amdal, kita bisa menegur mereka, dan kita juga bisa merekomendasikan pemberhentian, dan mereka pasti akan ketakutan,” tutur Ketua DPD PAN Boltim.

“Dan Perda ini akan kami tetapkan, dan  Insya Allah Perda ini akan tuntas, dan pasti akan berdampak baik kepada masyarakat,” jelasnya.
(Dath Ligawa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here