Beranda Politika Djafar Alkatiri Jadi Calon DPD RI Pertama Serahkan Dokumen ke KPU Sulut

Djafar Alkatiri Jadi Calon DPD RI Pertama Serahkan Dokumen ke KPU Sulut

302
0
BERBAGI

MANADO, LensaSulut.com – Tahapan pendaftaran calon perseorangan untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) telah dimulai, termasuk penyerahan syarat dukungan minimal.

Ir. H. Djafar Alkatiri, M.M, M.Pdi menjadi calon pertama yang menyerahkan dokumen syarat dukungan minimal sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Sulut, pada Senin 26 Desember 2022. Djafar Alkatiri bersama tim tiba di Kantor KPU Sulawesi Utara pada pukul 14.23 WITA.

Alkatiri dan tim diterima langsung Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon, Komisioner KPU Salman Saelangi, Amrain Razak, dan Lanny Ointoe.

Penyerahan dokumen syarat dukungan minimal sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI oleh Djafar Alkatiri, juga disaksikan oleh pimpinan Bawaslu Sulut yang dipimpin oleh ketua Ardiles Mewoh.

Djafar Alkatiri menyatakan dirinya sangat siap berkompetisi dalam pertarungan politik pada Pemilu 2024 menjadi anggota DPD RI dari Dapil Sulawesi Utara.

“Kesiapan mental menjadi utama kami untuk bertarung, sehingga persiapan dokumen yang menjadi syarat telah rampung dan menjadi yang pertama memasukkan syarat dukungan minimal,” tukas Alkatiri.

Alkatiri pun berharap kepada masyarakat Sulawesi Utara untuk memberi dukungan Do’a kepada KPU dan Bawaslu agar proses penyelenggaraan Pemilu dari pendaftaran hingga penetapan calon bisa berjalan sesuai harapan.

Sementara itu, Salman Saelangi Komisioner KPU Sulawesi Utara yang juga Kepala Divisi Teknis menyatakan, Djafar Alkatiri merupakan tokoh pertama yang secara resmi memasukkan dokumen syarat dukungan minimal.

Diketahui, bahwa penyerahan dan penerimaan dokumen syarat dukungan minimal Bakal Calon Anggota DPD RI Dapil Sulawesi Utara, harus dihadiri oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi.
(jea)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here