MANADO, LensaSulut.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sam Sachrul Mamonto, S.Sos M.Si, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi, bersama Kepala Daerah Se-Sulawesi Utara (Sulut), yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) dengan tema Pengelolaan Barang Milik Daerah, bertempat di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (27/7/2023).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Provinsi Sulut, Drs. Steven Kandouw mengatakan kalau seluruh Kepala Daerah se-Sulut mempunyai semangat yang sangat tinggi, untuk turut serta dalam pemberantasan Korupsi.
“Pertemuan kali ini bertema pengelolaan barang milik daerah. Sejujurnya upaya ihktiar dan semangat usaha-usaha kita semua untuk mengurangi bahkan menghilangkan tindakan korupsi sudah sangat universal bukan parsial lagi. Ini menurut hemat saya, karena pada intinya dibawah bimbingan, pengawasan, serta arahan dari KPK RI. Selama ini Pemprov dan Pemda sudah sangat tinggi semangatnya dalam pemberantasan korupsi,” ucap kandouw dalam sambutan pembukaan RDP.
Di kesempatan itu juga, Ketua KPK RI, Drs. Firli Bahuri, M.Si juga memberikan apresiasi kepada Pemda se-Sulut saat memberikan materi. Karena, telah mendukung upaya pemberantasan korupsi.
“Saya tentu menyampaikan apresiasi kepada segenap Pemerintah Daerah dan rekan-rekan Forkopimda Sulut, dan segenap masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada KPK di dalam upaya tugas-tugas pemberantasan korupsi,” beber Bahuri.
Iapun meminta kepada semua kepala daerah di Sulut untuk mengambil andil besar dalam pemberantasan korupsi.
“KPK sangat menyadari bahwa, korupsi itu tidak bisa diselesaikan oleh satu lembaga, tidak bisa diselesaikan oleh satu individu, apalagi satu orang pribadi, karena korupsi adalah kejahatan yang luar biasa. Dan itu merupakan tantangan kita semua untuk menyelesaikannya. Karena itu, pagi hari ini saya akan mengajak kepada rekan-rekan semua untuk mengambil andil besar didalam pemberatasan korupsi,” pungkasnya.
Turut Hadir. Ketua DPRD Sulut, Wakapolda Sulut, Wakil Kejati Sulut, seluruh Kepala Daerah, pimpinan DPRD, Sekda, Kaban Keuangan dan Inspektur Kabupaten/Kota se-Sulut.
(*Dath)