Beranda Hukum dan Pertahanan Sambangi Polda Sulut, Formasi Minta Kapolri Pecat Kombes Pol Wawan Wirawan.

Sambangi Polda Sulut, Formasi Minta Kapolri Pecat Kombes Pol Wawan Wirawan.

1440
0
BERBAGI

MANADO, LensaSulut.com – Tindak kekerasan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Karo Ops Polda Sulut, Kombes Pol Wawan Wirawan, kepada sesama anggota kepolisian Aiptu Jufri Suhani yang sedang menjalankan tugas, terus menuai kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat.

Diketahui bahwa tindakan penganiayaan tersebut dilakukan Kombes Wawan Wirawan di gudang salah satu toko mainan anak-anak SGP Toys yang beralamat di jalan AA Maramis, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada Kamis 21/92023.

Kecaman atas insiden tersebut juga disampaikan oleh Forum Masyarakat Sulut Cinta Polisi (Formasi) dalam pernyataan sikap resmi yang disampaikan langsung ke Polda Sulut oleh Korlap Faisal Salim dan diterima oleh Irwasda, Dir Reskrimum, Dir. Intelkam, Dir Humas, dan Dir Propam Polda Sulut, pada hari ini Jumat 29/9/2023.

Dalam rilisnya, Formasi juga menyikapi beberapa kasus di internal Polri dalam skala nasional maupun skala lokal. Adapun bunyi tuntutan dalam pernyataan sikap tersebut sebagai berikut:

  1. Meminta Kapolri untuk komintmen dan tegas menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terlebih khusus tindakan kekerasan dan penyalah gunaan wewenang terhadap masyarakat maupun terhadap anggota polri.
  2. Memberhentikan (PDTH) Karo OPS Polda Sulut atas tindakan kekekerasan dan kesewenang-wenangan terhadap anggota intelkam polresta manado.
  3. Pimpinan institusi Kepolisian di semua tingkatan di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia harus berkomitmen menjaga nama baik institusi Polri dimata masyarakat.
  4. Tidak tebang pilih dalam proses hukum demi memberi rasa keadilan bagi masyarakat.
  5. Lebih memprioritaskan pendekatan humanis, edukatif dan religius dalam menyelesaikan masalah di tengah masyarakat sipil.

6.Meminta Transparansi Penanganan Kasus Penganiayaan terhadap Aiptu Jufri Suhani yang dilakukan oleh Karo Ops Polda Sulut KBP Wawan Wirawan

  1. Penanganan perkara dilakukan secara cepat dan tepat untuk hasil gelar perkara dalam penetapan tersangka sehingga ada kepastian hukum sesuai peraturan UU yang berlaku
  2. Non Aktifkan Jabatan Karo Ops Polda Sulut agar tidak ada lagi intervensi dalam Penegakan hukum sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya di Toko Mainan anak SGP Toys.
  3. Jika tidak direspon tuntutan kami selama 2×24 jam maka dengan terpaksa kami akan melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut keadilan atas tindakan sewenang-wenang dan main hakim sendiri yang dilakukan oleh Karo Ops Polda Sulut terhadap Anggota Polresta Manado yang sedang melaksanakan tugas.
    (jea)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here