Beranda Manado Anggota DPD RI Tanggapi Begini Tindakan Tegas Kapolda Sulut Berantas PETI

Anggota DPD RI Tanggapi Begini Tindakan Tegas Kapolda Sulut Berantas PETI

523
0
BERBAGI
Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Royke Lumowa saat menerima kunjungan silaturrahmi Wakil Ketua Komite I DPD RI Djafar Alkatiri

MANADO LensaSulut.com — Sikap tegas Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Irjen Pol. Drs. Royke Lumowa,MM dalam menutup Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Diantaranya dari Anggota DPD RI asal Sulawesi Utara, Djafar Alkatiri.

“Ini bagus, tidak ada negosiasi, langsung ditutup. Tidak banyak kompromi, tutup ditempat. Beliau tidak lagi menunggu segala macam rapat dan diskusi. Prinsipnya sederhana kalian punya izin silahkan dibuka,” tandas Djafar.

Bahkan menurutnya karena langkah tegas Kapolda yang baru ini tambang ilegal di Sulawesi Utara berhenti beroperasi. ”Ini bukti bahwa Kapolda tegas. Sekarang sudah ditutup, tanpa embel-embel, tanpa dibawa ke rapat. Sampai sekarang pun masih tutup,” kata Djafar lagi.

Selanjutnya Ia meminta Pemerintah Daerah untuk membuat secara jelas mana wilayah yang diperbolehkan untuk pertambangan dan mana yang tidak boleh.

“Pemerintah harus membuatnya dalam Peraturan Daerah. Dalam penetapan wilayah tersebut, Pemerintah perlu juga memperhatikan kepentingan masyarakat biasa yang mungkin sudah turun temurun hidupnya dari pertambangan. Beri mereka juga ruang untuk berusaha,” lanjutnya.

Selain itu Pemerintah Daerah juga menurut Wakil Ketua Komite I DPD RI ini perlu mengatur dan membina masyarakat bagaimana menambang secara baik dan benar. “Kalau di wilayah yang diusahakan oleh perusahaan, harus jelas bagaimana proses perizinannya. Semuanya harus jelas agar tidak ada lagi aktivitas pertambangan yang ilegal,” terang Jafar.

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol. Drs Royke Lumowa, MM bersama tim melakukan penertiban atas kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di beberapa wilayah di Propinsi Sulawesi Utara. Salah satunya di Potolo, Desa Tanoyan Selatan, Kecamaran Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Royke Lumowa saat turun langsung ke lokasi Penambangan ilegal

Langkah tegas Kapolda ini pun mendapat dukungan dari Koordinator Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Utara Theodoron Berenc Victor Runtuwene “Ini langkah maju dari Pihak Kepolisian yang tidak hanya memberi statement di media tetapi juga melakukan aksi nyata di lapangan,”ungkap Theo.

Ia mengatakan kehadiran tambang illegal di Sulawesi Utara khusus di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Minahasa Tenggara sudah sangat meresahkan. “Terutama di Bolaang Mongondow yang sempat menjadi perhatian nasional karena ada kecelakaan yang menyebabkan sejumlah penambang meninggal dunia,” tandasnya. (*jea)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here