MANADO LensaSulut.com — Menindak lanjuti instruksi DPP Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) terkait situasi perekonomian akibat dampak penyebaran Virus Corona, pengurus APPSI Sulawesi Utara (Sulut) saat ini tengah melakukan pendataan kepada pedagang yang ada di Kota Manado.
“Pendataan ini dilakukan kepada pedagang Pasar Tradisional di Kota Manado, terkait mewabahnya Virus Corona yang sangat mengganggu sendi-sendi perekonomian tak terkecuali pedagang pasar tradisional di Kota Manado yg terkena dampak ekonomi yang serius dgn Virus ini,” kata Ketua APPSI Sulut, Nurasyid Abdurahman, SE. (Rabu 1/4/2020)
Wakil Ketua APPSI Sulut, Hi. Husen Pedju selaku koordinator panitia pendataan dan distribusi juga menjelaskan bahwa data para pedagang pasar tradisional yang telah dimasukkan akan segera dikirim hari ini tanggal 1 April 2020. “APPSI Sulut akan mengajukan data para pedagang ke DPP APPSI yang akan bekerja sama dengan Pemerintah Pusat, terkait dampak ekonomi yg dialami pedagang pasar tradisional akibat virus Covid19 19,” jelas Husen Pedju.
Sementara itu Ketua APPSI Manado, Hi. Simon Latjengke melalui Sekretaris Ismet Muhammad menyampaikan bahwa pendataan dilakukan kepada pedagang yang punya usaha di pasar tradisional di Kota Manado. “Data yang dimasukkan harus sesuai, begitupun nama dan NIK agar tidak ditolak oleh sistem,” ujar Ismet. (jea)