KOTABUNAN, LensaSulut.com – Demi menghimpun aspirasi masyarakat, maka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melakukan Reses masa persidangan kedua Tahun 2020, Daerah pemilihan 1. Dimana anggota legislatif melaksanakan kegiatan di luar kantor.
Reses kali ini berbada dengan sebelumnya, kalau sebelumnya reses digelar dengan dihadiri seluruh anggota legislatif, tapi kali ini berbada, kegiatan dilakukan dengan secara individual.
Diketahui reses adalah merupakan salah satu kewajiban bagi seluruh anggota DPRD, karena untuk menampung semua aspirasi dan masukan masyarakat, kemudian ditampung dan diperjuangkan setiap anggota DPRD, sesuai dengan kewenangannya.
Kali ini reses dari Wakil Ketua Komisi 1, Bidang Hukum dan Pemerintahan, Samsudin Dama, dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Menggelar reses tepatnya di kediamannya, Desa Bulawan 1 Kecamatan Kotabunan Kabupaten Boltim, Rabu 15/7/2020.
Dalam sambutannya Samsudin menjelaskan tentang bagai mana solusi menghadapi permasalahan air bersih yang sekarang ini jadi pertanyaan di masyarakat.
“Air bersih yang masuk di daerah kita ini, sekarang sudah banyak, ada air baku desa, pamsimas, air baku dari provinsi, PDAM, maka itu menandakan kalau daerah kita itu kaya dengan air bersih.
Tapi yang jalan sekarang hanya PDAM, dan air yang lain sekarang ini mati, karena tidak dikelola dengan baik. Maka saya berharap agar pemerintah daerah, perlu melakukan upaya-upaya dilakukan supaya bagai mana air ini bisa bersaing dengan PDAM, karena harga pembayaran air kepada PDAM sekarang ini boleh dibilang cukup mahal, maka bagaimana kita harus membuat unit, agar ada yang mengelola air baku ini, seperti PDAM,” tegas Dama.
“Seperti Desa Bulawan dua, mereka kemarin melakukan kerja bakti untuk memperbaiki pipa air yang rusak agar air baku bisa berjalan dengan lancar walaupun yang pakai air baku ini bukan hanya mereka tapi ada beberapa desa. Maka menurut saya perlu ada kajian dari Pemerintah Daerah, atau penanganan langsung agar masyarakat memakai air baku tidak semena mena seperti air PDAM. Jadi masyarakat tidak semena mena memakai air atau merusak pipa, karena ada yang mengelola,” jelas Wakil Ketua Komisi 1 Bidang Hukum dan Pemerintahan.
(Dath)