MANADO LensaSulut.com – Komisi III DPRD Kota Manado menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) serta PT PLN, Kamis, 28 Januari 2021 di ruangan Paripurna kantor DPRD Manado. Komisi III membidangi pembangunan menyatakan akan melakukan survey untuk mengetahui kejelasan Lampu Jalan. Komisi III bersama Dinas Perkim dan PT PLN punya kesepakatan untuk melaksanakan survey.
“Hal tersebut untuk mengetahui kejelasan lampu jalan yang ada di Kota Manado. Karena hasil informasi dari Perkim, lampu jalan mencapai 50 persen sudah tidak menyala. Sementara dari perhitungan cara pembayaran yang kami temukan, ada yang meter dan ada juga yang non meter,” ujar Ketua Komisi III, Ronny Makawata.
Ronny meminta Dinas Perkim membuat Tim Khusus untuk menghitung lampu-lampu jalan yang ada di Kota Manado. Apalagi lampu yang sudah rusak atau tdak lagi berfungsi. Perkim harus menggunakan Tim Khusus.
“Kalau sifat pakai meter itu jelas, kalau tidak, jangan-jangan ada kesepakatan awal cara pembayarannya tidak menggunakan meter, sehingga lampu jalan mati yang tidak menggunakan meter maka bayarnya tetap. Maka kita perlu mengetahui informasi dari Perkim. Kalau tidak menggunakan meter, yang rugi masyarakat Kota Manado, kalau menggunakan meter yang rugi pihak PLN,” tegasnya.
Diketahui, RDP dihadiri Komisi III, Perkim dan PLN, Jurani Rurubua, Royke Anter, Lily Binti, Jean Sumilat, Lucky Datau, Fredrik Tangkau dan Jeane Laluyan.
(lipsus/*)