Beranda Manado Bamus DPRD Manado Tetapkan Agenda Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Terpilih

Bamus DPRD Manado Tetapkan Agenda Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Terpilih

223
0
BERBAGI

MANADO LensaSulut.com – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Senin 22 Februari 2021 menetapkan agenda Rapat Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Manado terpilih, Andrei Angouw dan Richard Sualang (AA-RS) periode 2021–2024. Rapat Bamus tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Manado, Nortje Van Bone dan Andrey Laikun, yang digelar di ruang paripurna DPRD Manado.

Sekwan Adi Zainal Abidin juga menyampaikan masukan terkait persiapan agenda paripurna penetapan Walikota dan Wakil Walikota Manado.

Rapat Bamus yang diikuti Sekretaris Dewan (Sekwan), Adi Zainal Abidin dan anggota Bamus Ronny Makawata, Lucky Datau, Nur Amalia, Christi Masengi, Yanti Kumendong, Vanda Pinontoan, Boby Daud, Rosalita Manday, Reynold Wuisan, serta anggota DPRD Manado lainnya seperti Hengky Kawalo, Ridwan Marlian dan Revani Parasan serta Jimmy Gosal menetapkan agenda rapat paripurna penetapan Walikota dan Wawali Manado di laksanakan pada Rabu, 24 Februari 2021.

Sekwan bersama anggota Bamus DPRD Manado saat pembahasan agenda paripurna penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih

Wakil Ketua DPRD Manado, Nortje Van bone mengatakan kalau gelaran penetapan Walikota dan Wakil Walikota terpilih sudah sesuai kesepakatan dan disahkan dalam rapat Bamus. “Nantinya rapat paripurna tersebut akan diikuti masing-masing fraksi 2 orang ditambah 3 pimpinan dewan serta Forkopimda Manado,” ujar srikandi Partai Demokrat ini.

Wakil Ketua Nortje Van Bone bersama Andrey Laikun saat memimpin rapat paripurna bersama Bamus.

Lanjutnya, anggota DPRD lainya akan mengikuti rapat secara virtual di ruang komisi atau fraksi. “Diharapkan kehadiran seluruh anggota DPRD serta memakai pakaian resmi setelan jas. Selesai rapat paripurna, nantinya kita semua dapat memberi ucapan kepada Walikota dan Wakil walikota Manado terpilih dan foto bersama,” terang Ketua DPC Partai Demokrat Manado.

Sidang paripurna penetapan Walikota dan Wakil Walikota disepakati pada Rabu, 24 Februari 2021 oleh Bamus.

Nortje menambahkan, Bamus DPRD juga telah memutuskan tentang pelaksanaan Reses I DPRD Manado jatuh pada bulan April 2021 di minggu pertama. “Ini reses pertama DPRD di tahun 2021, mohon dukungan dan kerjasama dari warga masyarakat agar reses ini bisa berjalan sesuai dengan yang kita harapkan,” tutup wanita enerjik ini.
(lipsus/*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here