Beranda Bitung Residivis Pelaku Pembacokan di Terminal Bitung Berhasil Diringkus Tim Resmob

Residivis Pelaku Pembacokan di Terminal Bitung Berhasil Diringkus Tim Resmob

987
0
BERBAGI

BITUNG, LensaSulut.com – Kepolisian Resor (Polres) Kota Bitung berhasil mengungkap dan melakukan penangkapan kepada JP alias Pakan, alias Jimmy (27) pelaku penganiayaan pembacokan menggunakan benda tajam jenis samurai.

JP warga Manembo-nembo Tengah Kecamatan Matuari merupakan residivis dengan kasus penganiayaan dan belum lama bebas dari Lapas, berhasil diringkus Tim Resmob di Kelurahan Batuputih Bawah Kecamatan Ranowulu Kota Bitung, dan diambil tindakan tegas terukur dengan cara ditembak di bagian kaki kanan, Senin 22/2/2021, pukul 14.30 wita.

JP bakal dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP, atas laporan orang tua korban di Polres Bitung tanggal 21 November 2020, usai kejadian pembacokan yang dilakukan JP terhadap korban Royke Efendi Wowiling, pada hari Sabtu 21 November 2020, jam 18.00 wita di lokasi kejadian Terminal Bitung Kel. Manembo-nembo atas Kec. Matuari.

Akibatnya, korban mengalami luka parah robek di bagian belakang kepala dan langsung jatuh ke jalan aspal di tempat kejadian perkara (TKP) dan kemudian pelaku JP melarikan diri. Dari kejadian tersebut serta laporan yang diterima, upaya pelacakan dan pengejaran dilakukan oleh Tim Resmob Polres Bitung dan akhirnya pelaku terlacak posisinya.

Selanjutnya Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka karna tersangka mencoba untuk melarikan diri pada saat akan ditangkap. Selanjutnya tersangka lalu diserahkan kepada penyidik guna diproses penyidikkan lebih lanjut.

Dari informasi Kapolres Bitung didampingi Kasat Reskrim, terungkap bahwa penganiayaan dilakukan hanya karena pelaku minta jatah parkir, dan karena korban tidak memberi, maka pelaku melakukan pembacokan. “Pelaku juga adalah RESIDIVIST Tahun 2012 terlibat kasus Pembunuhan dan dipenjara di Lapas Papakelan Tondano,” ungkap Kapolres.
(Iqbal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here