Beranda Bitung Polemik Tanah di Bitung Tak Pernah Selesai Jadi Topik Diskusi

Polemik Tanah di Bitung Tak Pernah Selesai Jadi Topik Diskusi

826
0
BERBAGI

BITUNG, LensaSulut.com – Forum diskusi Bicara Bitung, kembali menggelar diskusi dengan mengangkat Tema “Tanah, Punyamu Punyaku Juga”, yang dilaksanakan di Kedai kopi Biji Itang, Sabtu 20 Maret 2021.

Kegiatan ini kata Harun Umar penanggung jawab sekaligus sebagai moderator diskusi, menghadirkan 4 Narasumber: BPN (Badan Pertanahan Nasional), DINAS PERKIM (Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman), Anggota DPRD Bitung Hasan Suga, dan Mewakili Tokoh Masyarakat Marcel Tatuil.

“Kegiatan diskusi ini adalah hasil berdasarkan survei yang sedang viral tentang polemik tanah yang sering terjadi di Kota Bitung, baik itu masalah sertifikat, penjualan tanah yang ilegal dan persoalan terkait lainnya yang dihadapi masyarakat Bitung,” kata Harun.

Harun juga menjelaskan diskusi kali ini dari 4 Narasumber yang dijadwalkan, Pihak BPN dan DINAS PERKIM tidak bisa menghadiri diskusi tersebut. padahal undangan yang diberikan 2 hari sebelum kegiatan yang diagendakan. Bahkan ungkap dia, sudah dikonfirmasi kembali melalui via WhatsApp sampai kegiatan berlangsung belum juga direspon.

Sebagai pembicara pertama dari Anggota Legislatif Hasan Suga mengakatan, jika berkaitan dengan Tema “Tanah, Punyamu Punyaku Juga”, sangat disayangkan apabila dari pihak Pertanahan maupun Pemerintah tidak bisa bersama-sama dengan kita.

“Karena kita ketahui bersama masih banyak masyarakat yang belum tau bahkan sering menjadi polemik mengenai status tanah di Kota Bitung. yang seharusnya Pihak Pertanahan maupun Pemerintah melalui diskusi ini bisa memberikan edukasi dan informasi agar supaya masyarakat menjadi tau kejelasannya,” ketus Suga.

Hal senada juga diungkapkan oleh pembicara Marcel Tatuil selaku Tokoh Masyarakat. “Jika berbicara tentang polemik status tanah di Kota Bitung yang lebih berwenang menjelaskan masalah ini yaitu, Bagian Pertanahan maupun pemerintah. Mereka tidak usah merasa haram untuk datang di ruang publik seperti ini. Seharusnya pihak pemerintah merasa bersyukur dengan adanya Forum Diskusi yang telah diselenggarakan oleh pihak “BICARA BITUNG”, karena dengan kegiatan ini mereka sudah bisa memberikan edukasi, memberikan pencerahan kepada masyarakat secara gratis,” ucap Marcel.

Lebih jauh Marcel menyampaikan kalau berbicara polemik status kepemilikan tanah, ini sudah jauh dari zaman dahulu, bukan nanti sekarang. “Masalah ini terjadi karena persoalan yang akarnya tentang persoalan agraria yang tidak selesai, yang tidak betul-betul diseriusi oleh semua Stakeholder menurut saya. Dan harapan saya semoga di Kota Bitung harus ada Pengadilan Ad hoc yang berkaitan tentang agraria agar supaya bisa memberikan kepastian hukum terhadap status-status tanah yang tidak mempunyai kepastian hukum,”sambungnya.

Forum diskusi kali ini dihadiri oleh BKPRMI, PMI, HMI, Masyarakat, serta para aktivis yang ada di Kota Bitung.

Dan sebagai informasi Forum Diskusi “BICARA BITUNG” ini sudah menjadi Diskusi rutinan, yang diselenggarakan setiap 2 minggu sekali di “KEDAI BIJI ITANG”.
(iqbal)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here