Beranda Bolmong Timur Paputungan Tegaskan Sanksi Jika Bantuan UMKM Dijual Oleh Penerima

Paputungan Tegaskan Sanksi Jika Bantuan UMKM Dijual Oleh Penerima

210
0
BERBAGI

KOTABUNAN, LensaSulut.com – Nada tegas muncul dari Sangadi (kepala desa, red) Kotabunan Selatan (Kotsel), Rengga Paputungan.

Warga penerima bantuan diberikan pemahaman serta imbauan agar bantuan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang disalurkan agar tidak dijual.

Hal itu disampaikan Rengga Paputungan, usai menyalurkan bantuan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Kotabunan Selatan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Jumat (3/9/2021).

“Saya harap bantuan yang diberikan ini jangan dijual. Jika kami temukan ada bantuan yang diberikan kemudian dijual, saya tegaskan, akan kami ambil kembali dan kami berikan kepada orang lain yang lebih membutuhkan,” tegas Paputungan.

Ia menyebutkan, sesuai dengan perjanjian bahwa bantuan yang diberikan pemerintah desa, harus dikembangkan.

“Sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani oleh masyarakat penerima, bantuan yang sudah diberikan, saya minta kalau boleh jangan dijual, harus kita kembangkan. Saya yakin dan percaya kedepan warga masyarakat akan kembali mendapatkan bantuan lagi,” tukas pria yang akrab disapa Papa Alam ini.

Diketahui, Bantuan UMKM yang diberikan kepada masyarakat Kotsel yaitu Booth Countener, alat-alat gunting, alat-alat foto, alat-alat foto/printer, mesin las, kompor gas, gilingan es, dan oven hock. Selain itu ada juga bantuan untuk petani dan nelayan berupa mesin paras dan mesin ketinting.
(Dath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here