TUTUYAN, LensaSulut.com – Gerbong legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terjadi pergeseran Pergantian Antar Waktu (PAW). Pergeseran di fraksi Golkar tersebut digelar lewat paripurna pengambilan sumpah anggota DPRD Boltim sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Ruang paripurna DPRD Boltim, Jumat (7/1), menjadi tempat pengambilan sumpah kepada Hi. Soenardy Soemanta sebagai anggota baru DPRD Boltim, menggantikan almarhum Suradi Ridwan Simbala dari partai berlambang pohon beringin ini.
Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar yang didampingi dua pimpinan DPRD Meidy Lensun dan Muhammad Jabir mengatakan, setelah melalui berbagai tahapan Gubernur Sulawesi Utara telah menetapkan Keputusan Gubernur Nomor 438 Tahun 2021 tentang peresmian saudara Suradi Ridwan Simbala Sebagai anggota DPRD Boltim masa jabatan tahun 2019-2024 dan pengangkatan PAW saudara Hi. Soenardy Soemanta sebagai anggota DPRD Boltim sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
“Maka sebagaimana undang-undang 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota pasal 74 ayat 1 bahwa anggota DPRD pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya, mengucapkan sumpah atau janji dalam rapar paripurna,” ujar Fuad.
Dituturkannya, sebagaimana ketentuan undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD serta peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota yang memiliki tiga fungsi yaitu fungsi pembentukan perda, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan.
“Kepada saudara anggota DPRD yang baru dilantik dengan pengalaman yang dimiliki, mari bersama kita membangun kebersamaan dan kekompakan sebagai team work di lembaga terhormat ini. Yang diklat dengan kode etik dalam momentum pelaksanaan tugas dengan ramah, santun dan amanah,” kta Ketua DPRD Boltim.
Dilontarkan Fuad, pengambilan sumpah tersebut menjadi momen penyegaran kembali ingatan akan tugas utama anggota DPRD sebagai corong penyalur aspirasi masyarakat, sehingga diharapkan anggota DPRD yang baru dilantik untuk mampu dan mau menjembatani antara kebijakan pemerintah dengan keinginan masyarakat agar bersama mereka dapat mengembangkan kehidupan demokrasi dan kemampuan untuk mengatur urusan pemerintahan serta kepentingan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Boltim.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada keluarga almarhum Suradi Ridwan Simbala atas dedikasinya selama lebih dari dua tahun, telah memberi warna dalam kebersamaan di DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur ini. Inya Allah almarhum mendapat tempat terbaik disisi Allah SWT. Amin,” ucap Fuad.

Sementara itu Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto mengatakan, anggota DPRD yang baru dilantik segera menyesuaikan, karena menjadi anggota DPRD itu bukan sesuatu tugas yang muda. Mereka harus menghibahkan seluruh waktunya untuk kepentingan rakyat bahkan tidak ada waktu untuk beristirahat karena itu menjadi komitmen mereka dengan rakyat.
“Kami berharap apa yang bisa dibantukan oleh Pak Sumardi Sumanta bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Selamat kepada anggota DPRD Boltim yang baru dilantik, selamat bekerja, Insya Allah ini menjadi amanah bagi anggota DPRD yang baru saja dilantik,” ucap mantan Ketua DPRD Boltim ini.
Turut hadir pada agenda tersebut, Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo, asiten III Boltim Rusmin Mokoagow, mantan Bupati Bolaang Mongondow Marlina Moha Siahaan, Wakil Kapolres Boltim Kombol Mohammad Sjafri Monoarfa, perwira penghubung Dandim 1303/BM, Kepala Kantor kementrian Agama Boltim Ahmad Sholeh, Kepala Bank SulutGo cabang Tutuyan, sejumlah komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Boltim, serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Boltim.
(*/Dhat)