Beranda Bolmong Timur DPMPTSP Boltim Akan Terapkan OSS-RBA, Urus Ijin Bisa Dari Rumah.

DPMPTSP Boltim Akan Terapkan OSS-RBA, Urus Ijin Bisa Dari Rumah.

311
0
BERBAGI

TUTUYAN, LensaSulut.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan menerapkan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

OSS-RBA adalah, perizinan yang diberikan kepada pelaku usaha terpadu dengan pendekatan perizinan berbasis resiko.

Hal ini sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Deny Mamonto.

“Tahun ini program kami, mempercepat OSS,” ucap Mamonto saat bersua dengan sejumlah media, Senin (31/1/2022).

Ia juga menjelaskan, kalau bagi masyarakat yang akan melakukan izin usaha, itu tidak lagi datang ke Dinas terkait, dari rumah saja bisa.

“Jadi tidak perlu datang di kantor, di rumah saja boleh mengurus ijin,” sambungnya.

Mamonto menyebut bahwa program OSS tesebut akan disosialisasikan ke masyarakat pada bulan Februari 2022, sebab masih banyak masyarakat yang belum tahu.

“Bulan depan (Februari,red) akan disosialisasikan, karena masih banyak belum tahu. Jadi disosialisasikan dulu di tiap kecamatan dan di kantor bupati satu kali,” singkatnya.
(Dath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here