Beranda Bolmong Timur Dikbud dan BKPSDM Tegaskan Alasan Mutasi Guru di SD Matabulu

Dikbud dan BKPSDM Tegaskan Alasan Mutasi Guru di SD Matabulu

438
0
BERBAGI

TUTUYAN, LensaSulut.com – Kepala Dinas Pendidikan (Dikbud) Boltim, Yusri Damopolii, S.Pd serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Boltim, Reza Mamonto, S.Kom menegaskan bahwa pemindahan guru yang dilakukan beberapa waktu lalu, untuk pemerataan serta adanya kebutuhan guru di sejumlah sekolah termasuk kebutuhan di Sekolah Dasar Matabulu Kecamatan Nuangan.

Hal ini ditegaskan keduanya untuk menepis adanya isu yang beredar terkait pemindahan seorang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu beberapa waktu lalu.

Yusri menjelaskan, perpindahan seorang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu, adalah untuk pemerataan dan kebutuhan guru di setiap sekolah dan dilakukan berdasarkan kajian-kajian.

“Perpindahan ASN di lingkup Dikbud sangat mempertimbangkan aspek kebutuhan dasar yang ada di setiap satuan pendidikan. Kondisi saat ini kecamatan Nuangan sangat kekurangan guru, sementara di wilayah Modayag dan Modayag Barat dibeberapa sekolah kelebihan guru. Saya beri contoh kajian teknis antara SDN 1 Moyongkota Baru dengan SDN 1 Matabulu. Dimana SDN 1 Matabulu saat ini memiliki tujuh rombongan belajar dengan kebutuhan guru minimal sepuluh orang. Sementara guru yang ada hanya delapan orang, kekurangan dua org guru. Sementara SDN 1 Moyongkota Baru hanya memiliki enam Rombongan belajar dan terdapat sepuluh orang guru,” ucapnya Senin 5/9/2022.

“Jadi di sekolah ini kelebihan guru. Nah, berdasarkan kondisi real di atas, maka Dikbud merekomendasikan untuk perpindahan satu orang guru dari SDN 1 Moyongkota Baru ke SDN 1 Matabulu.” Sambung Yusri.

Menurutnya penerbitan rekomendasi perpindahan ini dilakukan berdasarkan kajian yang matang, dengan faktor kebutuhan mendasar, dan tidak ada kaitannya dengan urusan Pilkada atau pun hal lain yang tidak ada korelasinya dengan faktor kebutuhan.

“Dan kajian teknis ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tanggungjawab yang melekat pada SKPD teknis dan bukan atas Perintah Bapak Bupati Bolaang Mongondow Timur. Namun secara teknis saya harus bertanggung jawab membuat rekomendasi pergeseran tenaga pendidik berdasarkan kajian kebutuhan,” tegas Yusri.

Kepala BKPSDM Bolmong Timur Reza Mamonto, S.Kom, juga menegaskan hal yang sama bahwa pemindahan guru untuk memenuhi kebutuhan di sekolah.

“Telah dibuatkan kajian oleh Dikbud. Dimana terlebih dahulu Dikbud telah memetakan kelebihan guru di sekolah yang ada di Modayag Bersatu, dan telah memetakan kekurangan guru di sekolah yang ada di kecamatan Nuangan bersatu,” tegasnya.

Reza menegaskan, apalagi bila ada yang pensiun atau pindah ke daerah lain.

“Pemerataan bertujuan untuk memenuhi kekurangan guru di kecamatan Nuangan yang sudah sangat berkurang karena ada yang pensiun dan pindah tugas ke daerah lain.” jelas Reza.

Sementara itu, Kadis Pendidikan dan Kaban BKPSDM menaggapi adanya penyampaian Wakil Bupati Oskar Manoppo di sebuah pesta bahwa ada PNS yang datang kepadanya terkait dengan mutasi yang dilakukan, menurut Kadis dan Kaban menyampaikan, bahwa urusan pemerataan guru adalah sebuah kebutuhan.

“Tidak ada perintah untuk sembarangan memindahkan. Sehingga apabila ada pemindahan karena berdasarkan pertimbangan pemerataan dan kebutuhan oleh dinas teknis, maka seharusnya tidak lagi diumumkan, karena hal itu sudah melalui pertimbangan dan telah melakukan kajian untuk mengatasi kebutuhan guru. Apalagi disebuah hajatan pesta, harusnya Wakil Bupati Oskar Manoppo tidak menyampaikan apa yang telah dikaji. Apalagi di sebuah pesta,” tandasnya.
(Dath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here