BOLTIM. LensaSulut.com – Saat ini masyarakat di Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Kota Kotamobagu sedang dihebohkan kabar dimana lahan perkebunan mereka di wilayah kecamatan Modayag, akan dibeli dengan harga hingga puluhan juta rupiah per hektar oleh salah satu perusahaan yang bergerak di bidang tanaman Porang.
Ternyata kabar tersebut tidak benar alias Hoax. Pasalnya, hingga saat ini perusahaan tersebut tidak diketahui oleh Pemda Boltim.
Setiap rencana investasi yang membutuhkan ruang (spasial), sebelum memulai aktivitasnya di Kabupaten Boltim,
wajib memiliki Rekomendasi Kesesuaian Pemanfaatan Ruang dari Bupati.
“Yang didapatkan setelah dibahas di Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kabupaten Boltim, Agar diketahui apakah lokasi rencana dimaksud sudah sesuai dengan RDTR Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Boltim,” Ungkap Kadis PUPR.
Hal tersebut seperti di katakan Camat Modayag Asral Mamonto saat dikonfirmasi oleh awak media beberapa waktu lalu. Bahwa sejatinya pihak perusahaan yang katanya akan berinvestasi di wilayah Kecamatan Modayag Boltim belum pernah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan.
“Beberapa waktu lalu, hanya beberapa orang yang bertemu dengan kami untuk menyampaikan rencana penanaman porang di wilayah Modayag sebagai uji coba, tapi kami menyampaikan kepada mereka agar dapat melapor dulu ke Pemerintah Daerah Kabupaten Boltim dan selanjutnya dapat menghadirkan pihak perusahaan untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat agar semuanya jelas. Akan tetapi sampai dengan hari ini pihak yang menghubungi kami tidak pernah lagi berkomunikasi dengan Pemerintah Kecamatan,” ungkap Asral.
Camat Modayag juga mengatakan jika lahan perkebunan masyarakat yang ada diwilayah Kecamatan Modayag akan dibeli dengan harga fantastis hingga ratusan juta rupiah dan petani akan dikucurkan dana segar hingga puluhan juta rupiah untuk penanaman tanaman porang ternyata hoax.
“Itu hoax, karena sampe sekarang tidak ada perusahaan yang telah melapor ke Pemda Boltim dan sampai sekarang juga tidak ada perusahaan yang melakukan Sosialisasi. Maka dari itu, saya sampaikan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan berita-berita atau cerita yang tidak jelas kebenarannya,” beber Camat.
Senada diucapkan Sangadi Badaro, Marthen Surendu, ketika dikonfirmasi melalui via seluler Minggu (2/10/2022), bahwa hingga saat ini belum ada dari pihak perusahaan yang bergerak di bidang tanaman porang datang melapor ke Pemerintah Desa Badaro.
“Sampai saat ini belum ada,” ucap Marthen.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Boltim Mat Sunardi saat dikonfirmasi memalui via handphone seluler, terkait akan masuknya investor tanaman porang di Kabupaten Boltim mengatakan jika pihaknya belum mengetahui hal tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Boltim sangat terbuka kepada investor yang akan masuk dan berinvestasi di Kabupaten Boltim, apalagi di bidang pertanian. Akan tetapi harus memenuhi persyaratan dan kriteria yang jelas,” tandasnya.
(*/Dath)