Beranda Bolmong Timur Kadis PMD Boltim Apresiasi Kepada Desa Yang Akan Terbitkan Perdes

Kadis PMD Boltim Apresiasi Kepada Desa Yang Akan Terbitkan Perdes

156
0
BERBAGI

TUTUYAN, LensaSulut.com – Penerbitan Peraturan Desa (Perdes) di setiap desa di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mendapat apresiasi dari Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Boltim, Hendra Tangel.

Hal itu diungkapkan Kadis PMD. Hendra Tangel, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 6/3/3/2023.

PMD kata Tangel, sangat mengapresiasi apalagi terkait dengan adanya hewan yang berkeliaran, dan tidak dikandangkan, itu bisa meresahkan masyarakat.

“Kalau desa mau terbitkan berkaitan dengan binatang yang bukan liar, ada pemiliknya tapi dilepas tidak dikandangkan, tidak diikat, itu nanti desa yang atur di Peraturan Desa. Jadi diatur bagaimana caranya supaya hewan-hewan ini bisa di buatkan kandang atau diikat, kemudian pemberian sanksi juga tidak masalah, itukan nanti desa yang atur,” terang Tangel.

Maka bagi pemilik, alangkah baiknya hewannya diikat atau dikandangkan. Karena kalau dibiarkan berkeliaran nantinya yang pertama kata Tangel, bisa membahayakan pengendara dan juga bisa merusak keindahan dalam desa.

“Karena kalau dibiarkan berkeliaran nantinya yang pertama dari sisi keselamatan pengendara, yang kedua dari sisi keindahan. karena kebanyakan pagar- pagar rumah tidak pakai pintu, nah ketika ibu- ibu tanam tanaman, istilahnya dapur hidup, tiba -tiba tanaman binatang so bongkar, maka jadi kerugian juga, jadi paling bagus diatur. Piara hewan Kami juga tidak melarang, mau sapi, kambing, tapi paling bagus dikandangkan,” tandasnya.
(Dath)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here