MANADO, lensasulut.com – Korem 131/Santiago melalui Staf Intel bekerjasama dengan BNN Provinsi Sulawesi Utara dan Rumkit Kesdam XIII/Merdeka, melakukan penyuluhan bahaya Narkoba dan tes urine, Rabu (28/3).
Kegiatan tersebut melibatkan 125 anggota Korem dan perwakilan Yonif Raider 712/Wiratama. Dari itu x semua dinyatakan pemeriksaan narkoba.
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang P2M Sam Repy perwakilan Rumkit Kesdam XIII/Merdeka dr Nahyun memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba.
“Mari bersama-sama menolak serta hindari segala macam kegiatan yang berhubungan dengan Narkoba. Sayangi diri kita serta keluarga dimana barang haram tersebut dapat mematikan, telah banyak fakta yang terjadi akan barang haram terserbut,” kata Repy.
Sementara Kasi Intel Korem 131/Santiago Kolonel Arm Soegeng Riadi SIP dalam sambutannya mengatakan, prajurit maupun PNS TNI dilarang keras menyentuh Narkoba, apalagi menjadi pengedar. “Yang melanggar akan diberikan sanksi tegas, mulai dari sanksi disiplin, administrasi hingga pemecatan,” terangnya.
Lanjutnya, harus diakui era keterbukaan dan kemajuan teknologi yang sangat pesat akhir-akhir ini bagaikan telah membuka kotak pandora dunia hitam Narkoba. Berbagai informasi tentang cara untuk memperoleh dan menikmatinya begitu mudahnya diakses oleh siapa saja, termasuk di dalamnya prajurit dan PNS TNI. Sehingga tanpa dibentengi iman yang kuat, para prajurit akan dengan mudahnya akan tergoda untuk mencoba dan menjadi kecanduan.
“Kalau sudah demikian, sangat sulit untuk memperbaikinya. Sudah cukup banyak contoh para pecandu Narkoba yang dirujuk ke berbagai panti rehabilitasi oleh para keluarganya, namun hanya sedikit yang benar-benar sembuh dari ketergantungan,” jelasnya.
Rencananya, kegiatan seperti ini akan dilaksanakan setiap triwulan, sesuai dengan ketersediaan peralatan dari pihak BNN Provinsi Sulawesi Utara. (Fat)