MANADO LensaSulut.com – Komisi I, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado Turun Lapangan (Turlap) ke wilayah perumahan Welong Permai, Green Hill Residence di Malendeng dan Malendeng Residence, pada 23 Februari 2021. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari aspirasi warga terkait pengembangan perumahan di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua.
Agenda Turlap Komisi I DPRD Manado karena imbas dari pengembangan kompleks perumahan oleh pengembang perumahan Green Hill Residence di Malendeng dan Malendeng Residence, yang berdampak banjir bagi rumah warga yang tinggal di sekitar lokasi perumahan. Alhasil, dua personil DPRD Manado yakni, Sekretaris Bobby Daud dan Anggota Jeane Laluyan langsung merespon dengan didampingi Camat Paal Dua, Glenn Kowaas dan Lurah Malendeng.
Warga yang terdampak banjir akibat pengembangan dari perumahan merasa puas atas respon Komisi I yang sudah menindaklanjuti. Komisi I DPRD Manado, bertemu langsung dengan pengembang perumahan Green Hill Residence di Malendeng dan Malendeng Residence. Dalam pertemuan itu, Boby Daud berharap, agar pengembang dapat memperhatikan keluhan warga.
“Kami berharap developer dapat memperhatikan drainasenya, agar supaya tidak mengalir ke rumah warga yang posisinya berada di dataran lebih rendah. Persoalan ini juga akan dibawa ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Karena lokasi di Ring Road ini sudah menyangkut lintas kabupaten,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Sementara Jeane Laluyan juga meminta agar pengembang dapat melakukan tindakan pencegahan dalam waktu dekat. “Mungkin untuk jangka pendek dapat dibuatkan peresapan dulu. Hal ini guna menghindari tidak terjadi lagi banjir dan warga sekitar lokasi pengembang juga merasa aman,” terangnya.
(lipsus/*)