KAUDITAN, LensaSulut.com – Masyarakat Desa Kema III, kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menyambut gembira kedatangan anggota MPR RI, Ir. H. Djafar Alkatiri, M.M, M.Pd.I dalam rangka melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan. Selasa (9/3/2021)
Dalam materi sosialisasinya, Alkatiri mengatakan bahwa Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika, membutuhkan sokongan dari seluruh masyarakat Indonesia, terutama dari pedesaan.
“Empat Pilar Kebangsaan memiliki makna penting untuk mewujudkan keutuhan di negeri yang memiliki keberagamaan keyakinan serta budaya suku dan etnis seperti Negara Republik Indonesia. Untuk itu, kekokohan Empat Pilar Kebangsaan berada di pundak masyarakat terutama yang ada di desa,” ujarnya.
Saat diwawancarai usai melakukan sosialisasi, Senator Djafar Alkatiri yang juga wakil ketua Komite 1 DPD RI mengatakan bahwa masyarakat desa juga memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan pengetahuan tentang empat pilar kebangsaan.
“Kami memiliki kewajiban karena masyarakat di desa juga memiliki hak untuk mendapatkan informasi dan menambah wawasan kebangsaan. Selain memberikan materi empat pilar, kami juga menyempatkan waktu untuk sesi diskusi untuk mendengarkan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi. Itulah alasannya kenapa sosialisasi empat pilar kebangsaan ini tak hanya dilakukan di kota,” jelas senator DPD RI asal Sulawesi Utara ini.
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini diikuti oleh Tokoh Masyarakat, BTM, Majelis Ta’lim, Pemuda/Remaja serta warga Desa Kema III lainnya.
(jea)