Beranda Uncategorized Pertama di Sulut, Diklat Revolusi Mental ASN Dibuka Bupati Landjar.

Pertama di Sulut, Diklat Revolusi Mental ASN Dibuka Bupati Landjar.

1073
0
BERBAGI
Bupati Boltim, Sehan Landjar SH menyampaikan sambutan pada Diklat Revolusi Mental ASN.

KOTAMOBAGU lensasulut.com – Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar SH, Senin (03/09) secara resmi membuka kegiatan Diklat Revolusi Mental bagi pejabat tinggi pratama dan pejabat administrator lingkup Pemerintah Kabupaten Boltim.

Bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, kegiatan yang dilaksanakan oleh BKPSDM Boltim ini adalah yang pertama kalinya dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten/Kota se Sulawesi Utara (Sulut).

Demikian disampaikan Kepala BKPSDM Boltim Robbi Mamonto SE usai acara pembukaan diklat. “Boltim merupakan daerah yang pertama kalinya menggelar diklat revolusi mental se-Sulut,” ujarnya.

Lanjut Mamonto, pelaksanaan diklat ini berdasarkan UUD Nomor 5 tahun 2014, Instruksi Presiden Nomor 12 tahun 2016 tentang Gerakan Revolusi Mental, serta peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara nomor 6 tahun 2017, tentang pedoman penyelenggaraan pelatihan revolusi mental untuk pelayanan publik.

“Tujuan pelaksanaan untuk mengubah cara pandang, cara berpikir dan penyelesaian masalah terkait pelayanan publik,” tambahnya.

Peserta yang ikut dalam diklat tersebut tuturnya, berjumlah 30 orang. Diantaranya 11 orang pejabat tinggi pratama, dan sisanya pejabat administrator.

“Kegiatan berlangsung selama lima hari terhitung mulai hari ini, dengan waktu 50 jam pelajaran. Pematerinya kami datangkan langsung dari BPSDM Pusat, dan untuk peserta yang lulus dalam diklat ini akan diberikan sertifikat,” pungkasnya.

Sementara, Bupati lewat sambutannya menyampaikan, Pemerintah Daerah sebagai penyelenggara pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan wajib memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Untuk mewujudkannya, diperlukan mental aparatur yang bersih, ikhlas dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

“Belakangan, pelayanan publik yang diberikan penyelenggara pemerintahan banyak mendapat sorotan negatif dari berbagai pihak. Alhasil, citra birokrasi jadi buruk dimata masyarakat. Pemahaman negatif bagi birokrasi ini yang wajib untuk diperbaiki secara total, lewat pelayanan yang efektif, efisien dan tepat sasaran,” terang Bupati.

Secara tekstual revolusi mental kata Bupati, adalah perubahan mendasar cara berfikir dan cara merasa yang diterjemahkan dalam perilaku dan tindakan nyata kehidupan sehari-hari di berbagai aspek. Antara lain perilaku politik, perilaku ekonomi, perilaku pendidikan, dan perilaku sosial kemasyarakatan. Dari pengertian tersebut, dapat dilihat bahwa revolusi mental mencakup perubahan dari tindakan keseharian yang sudah menjadi karakter.

Foto bersama usai pembukaan Diklat Revolusi Mental ASN.

Dengan demikian, terbitlah Instruksi Presiden nomor 12 tahun 2016, tentang gerakan revolusi mental yang mengharapkan terwujudnya manusia indonesia yang baru, yaitu manusia indonesia yang memiliki cara pandang, cara pikir dan cara kerja yang berlandaskan integritas, etos kerja dan gotong royong dalam pelayanan publik.

“Dalam instruksi Presiden ini terdapat lima pedoman Gerakan Nasional Revolusi Mental, antara lain program gerakan Indonesia melayani, gerakan Indonesia bersih, gerakan Indonesia Tertib, gerakan Indonesia Mandiri, serta gerakan Indonesia bersatu,” jelas Bupati.

Ia pun berharap, ilmu yang didapat oleh peserta lewat diklat ini, bisa diaplikasikan didalam sistem birokrasi di masing-masing satuan kerja.

“Harapan Saya, output dari Diklat ini akan bermanfaat bagi kemajuan dan peningkatan pelayanan publik di masing-masing satuan kerja nanti. Sehingga, tidak terkesan hanya sebagai penggugur kewajiban, tapi membawa manfaat besar bagi kita semua,” pungkas Bupati. (rey)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here