BOLTIM lensasulut.com – Oknum anggota Polisi berinisial PM, diduga menganiaya Ipan Rahmat (19) warga Desa Bulawan Satu, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sabtu (24/11/2018).
Peristiwa itu terjadi di Desa Bulawan Induk, dusun 1 sekira pukul 01: 45 WITA. Belum diketahui jelas alasan oknum korps berbaju cokelat itu menganiaya korban, diduga pelaku PM pengaruh minuman keras (Miras) dalam melakukan aksinya.
Ipan Rahmat yang menjadi korban saat ditemui lensasulut.com Minggu 25/11/2018 malam di kediamannya, kondisinya begitu memprihatinkan. Ketika diwawancarai, korban mengaku dirinya di aniaya oleh dua oknum Polisi.
“Ada dua polisi yang ba bage pa kita cuman yang kita kanal komdan Pandi. Itu polisi satu kita nda kanal,” ungkap Ipan dengan logatnya.
“Pertama komdan Pandi bage deng tangan baru dia bage deng bulu di blakang, baru dia bage deng papang di panta leher,” ucap Ipan lagi.
Usai dianiaya kata Ipan, dirinya diseret ke mobil untung ada warga yang datang dan meminta korban jangan dibawa.
Akibat kejadian itu korban mengalami pendarahan di hidung dan mulut. Esok harinya, keluarga membawa korban ke Puskesmas Kotabunan untuk mendapatkan perawatan medis. Kasus ini Terinformasi, keluarga korban sudah melaporkan ke Polres Bolmong.
Kapolsek Urban Kotabunan Kompol Suparno S, Sos saat dikonfirmasi Senin (26/11/2018) membenarkan adanya kasus tersebut.
“yah.. Tadi malam sudah dilaporkan di provos. Sekarang kasus ini sudah ditangani oleh Polres Bolmong,” singkat Suparno.
Sampai berita ini diturunkan, PM belum dapat dikonfirmasi. Dihubungi via WhatApp miliknya tapi tidak membuahkan hasil. (rey)